KECAMATAN LABANGKA DALAM ANGKA 2011:
Kecamatan
Labangka merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Plampang pada tahun 2004 menjadi
2 kecamatan yaitu Kecamatan Plampang dan Kecamatan Labangka. Kecamatan Labangka
terdiri dari 5 desa yang semuanya diklasifikasikan sebagai desa swadaya.
Demi
terselenggaranya suatu pemerintahan desa yang dapat berjalan efektif dan
efisien serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tingkat
desa, maka di Kecamatan