KECAMATAN LABANGKA DALAM ANGKA 2011:
Kecamatan
Labangka merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Plampang pada tahun 2004 menjadi
2 kecamatan yaitu Kecamatan Plampang dan Kecamatan Labangka. Kecamatan Labangka
terdiri dari 5 desa yang semuanya diklasifikasikan sebagai desa swadaya.
Demi
terselenggaranya suatu pemerintahan desa yang dapat berjalan efektif dan
efisien serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tingkat
desa, maka di Kecamatan
Labangka dalam pemerintahan tingkat desa terdapat 5 Kepala Desa, 22 Kepala Dusun, 43 Ketua RW dan 95 Ketua RT.
Labangka dalam pemerintahan tingkat desa terdapat 5 Kepala Desa, 22 Kepala Dusun, 43 Ketua RW dan 95 Ketua RT.
Bertambahnya
berbagai macam sarana perekonomian yang ada di wilayah Kecamatan Labangka bisa
menjadi salah satu indikator adanya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberadaan
sarana perekonomian seperti Koperasi, Pasar, Pertokoan, Kios serta Warung
merupakan sarana mobilitas perekonomian masyarakat.
Tabel 2.1.
|
Pembagian Wilayah Administrasi Kecamatan Labangka Dirinci per Desa Tahun 2010
|
D e s a
|
Dusun/ Kampung
|
Rukun
Warga
|
Rukun
Tetangga
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
4
4
6
5
3
|
7
9
11
9
7
|
15
20
25
20
15
|
|
Jumlah
|
22
|
43
|
95
|
Tabel 2.2.
|
Klasifikasi
Desa di Kecamatan Labangka Tahun 2010
|
D e s a
|
Swadaya
|
Swakarya
|
Swasem bada
|
UPT
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1
1
1
1
1
|
-
-
-
-
-
|
-
-
-
-
-
|
-
-
-
-
-
|
|
Jumlah
|
5
|
-
|
-
|
-
|
Sumber : Kantor Kecamatan Labangka
Tabel 2.3.
|
Luas Wilayah Desa dan
Jarak dari Ibukota Kecamatan ke Ibukota Desa di Kecamatan Labangka Tahun 2010
|
D e s a
|
Luas (km2)
|
Jarak ke
Ibukota Kecamatan
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
69,23
35,04
32,69
54,50
51,62
|
7
5
0
3
8
|
|
Jumlah
|
243,08
|
-
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar