KECAMATAN LABANGKA DALAM ANGKA 2011:
Kecamatan
Labangka merupakan salah satu kecamatan dari dua puluh empat kecamatan di
wilayah administrasi Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Wilayah
kecamatan ini yang terletak di bagian timur wilayah Kabupaten Sumbawa. Berikut
ini adalah batas-batas wilayah Kecamatan Labangka :
-
Sebelah utara
berbatasan dengan Kecamatan Plampang
-
Sebelah
selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia
-
Sebelah barat
berbatasan dengan Kecamatan Ropang
-
Sebelah timur
berbatasan dengan Kecamatan Plampang
Luas wilayah Kecamatan Labangka adalah 243,08 km2 dan jumlah penduduk pada tahun 2010 sebanyak 10.212 jiwa dengan kepadatan penduduk 42 jiwa/km2. Wilayah Kecamatan Labangka terdiri dari 5 desa definitif. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh desa di wilayah Kecamatan Labangka diklasifikasikan sebagai desa swadaya. Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri. Ciri-ciri desa swadaya antara lain: penduduknya masih jarang, mata pencaharian penduduk relatif homogen dan bersifat agraris, masyarakatnya masih memegang teguh adat serta sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki masih kurang. Di antara kelima desa di Kecamatan Labangka, Desa Suka Damai memiliki wilayah yang terluas, yaitu sekitar 21,68 % dari seluruh luas Kecamatan Labangka, diikuti Desa Labangka (20,53 %) dan Desa Jaya Makmur (21,24 %). Luas wilayah untuk masing-masing desa dapat dilihat pada Tabel 1.1.
memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh desa di wilayah Kecamatan Labangka diklasifikasikan sebagai desa swadaya. Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri. Ciri-ciri desa swadaya antara lain: penduduknya masih jarang, mata pencaharian penduduk relatif homogen dan bersifat agraris, masyarakatnya masih memegang teguh adat serta sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki masih kurang. Di antara kelima desa di Kecamatan Labangka, Desa Suka Damai memiliki wilayah yang terluas, yaitu sekitar 21,68 % dari seluruh luas Kecamatan Labangka, diikuti Desa Labangka (20,53 %) dan Desa Jaya Makmur (21,24 %). Luas wilayah untuk masing-masing desa dapat dilihat pada Tabel 1.1.
Karena letaknya yang berbatasan dengan laut yaitu Samudera Indonesia disebelah selatan maka seluruh desa di Kecamatan Labangka dikategorikan sebagai desa pantai.
Iklim sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan ekosistem yang ada di suatu daerah. Tingkat curah hujan dan banyaknya hari hujan per tahun sangat berpengaruh bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang bermatapencaharian di bidang pertanian. Hal ini dikarenakan kebanyakan lahan pertanian di Kecamatan Labangka sangat mengandalkan air hujan untuk mengairi tanamannya. Banyaknya hari hujan di kecamatan ini sekitar 70 hari dengan rata-rata curah hujan sebesar 3,73 mm pada tahun 2008. Curah hujan tersebut relatif besar terjadi pada bulan Nopember hingga bulan Mei. Sedangkan bulan Juli sampai dengan bulan Oktober telah memasuki musim kemarau. Dalam empat bulan itu sesekali terjadi turunnya hujan.
Tabel 1.1. |
Luas Wilayah Kecamatan
Labangka Dirinci per Desa Tahun 2010 ( Hektar )
|
D e s a
| ||
(1)
| ||
4 984
4 587
5 269
4 990
4 478 |
20,50
18,87
21,68
20,53
18,42 | |
24 308
|
100,00
|
Tabel
1.2.
|
Banyaknya Desa Pantai dan
Bukan Pantai di Kecamatan Labangka Tahun 2010
|
D e s a
|
||
(1)
|
||
1
1
1
1
1
|
-
-
-
-
-
|
|
5
|
-
|
Tabel
1.3.
|
Curah Hujan di Kecamatan Labangka Dirinci
Per Bulan Tahun 2008
|
D e s a
|
Banyak
Hari
Hujan
|
Curah Hujan
(mm)
|
Rata-Rata
Curah Hujan
|
Hujan
Maksimal
(mm)
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1.
Januari
2.
Pebruari
3.
Maret
4.
April
5.
Mei
6.
Juni
7.
Juli
8.
Agustus
9.
September
10. Oktober
11. Nopember
12. Desember
|
16
12
15
6
1
-
-
-
-
-
8
12
|
240
362
302
65
24
-
-
-
-
-
152,5
254
|
8
11,2
9,7
2,2
0,77
-
-
-
-
-
5,08
8,19
|
50
103
48
20
24
-
-
-
-
-
30
36
|
Jumlah
|
70
|
1 363,5
|
3,73
|
103
|
Sumber
: Kantor Pengamat Pengairan Kecamatan
Data
tahun 2010 tidak tersedia karena kerusakan alat ukur.
Artikel Terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar